Jelang Ramadhan, Korban Banjir Simpang Jernih Terancam Tanpa Hunian, Pemerintah Diminta Jangan Lamban

TEROPONG JABAR

- Redaksi

Jumat, 2 Januari 2026 - 21:07 WIB

5026 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur — Bencana banjir bandang yang melanda Kecamatan Simpang Jernih meninggalkan luka mendalam bagi masyarakat. Sejumlah desa terdampak parah, di antaranya Desa Batu Sumbang, Desa Pante Kera, dan Desa Rantau Panjang. Hingga kini, banyak warga yang kehilangan rumah masih bertahan di kondisi serba darurat.

Menjelang bulan suci Ramadan, kekhawatiran semakin besar. Agus Suriadi, Sekretaris Jenderal DPW Fanst Respon Counter Polri Nusantara Provinsi Aceh, dengan tegas meminta pemerintah tidak lamban dan tidak abai terhadap nasib para korban banjir. Jumat, 2 Januari 2026.

“Jelang bulan puasa, jangan ada lagi masyarakat yang belum terdata untuk ditempatkan di hunian sementara. Negara tidak boleh kalah cepat dengan penderitaan rakyatnya,” tegas Agus kepada media.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, meski tenda darurat dari BNPB telah masuk ke wilayah terdampak, kondisi tersebut tidak bisa dijadikan solusi jangka panjang, terutama bagi warga yang rumahnya hanyut total.

“Tenda darurat hanya bersifat sementara. Yang kami tuntut adalah percepatan pembangunan hunian yang layak. Jangan biarkan rakyat menjalani Ramadan di bawah terpal tanpa kepastian,” ujarnya.

Agus menegaskan, pemerintah pusat maupun daerah harus bergerak cepat dan konkret, bukan sekedar pendataan di atas kertas. Ia menilai keterlambatan penyediaan hunian sementara dan hunian tetap sama saja dengan membiarkan korban terus menderita.

“Ini soal kemanusiaan. Kalau negara lambat, maka rakyat yang menanggung akibatnya,” tambahnya.
Ia juga meminta agar seluruh korban benar-benar didata secara transparan dan menyeluruh, agar tidak ada warga terdampak yang tercecer dan terabaikan. (*)

Berita Terkait

Dugaan Penggelapan Mobil di Aceh Timur, Nama Adira Finance Dicatut Debt Collector Ilegal

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 01:30 WIB

Samsuri, S.Pd.I., M.A. Menjawab Panggilan Sejarah sebagai Calon Presiden RI 2029–2034

Sabtu, 31 Januari 2026 - 22:05 WIB

BRI KC Jakarta Tanjung Duren Dorong Digitalisasi UMKM melalui Akuisisi QRIS

Sabtu, 24 Januari 2026 - 02:20 WIB

Hentikan Framing Negatif Terhadap Menpar Widiyanti Putri Wardhana, Harusnya Mendapatkan Apresiasi

Jumat, 16 Januari 2026 - 20:53 WIB

BNN Bongkar Produksi Vape Narkoba Omzet Rp 18 M, PW GPA DKI : BNN Selamatkan Ribuan Pemuda Dari Bahaya Narkoba

Minggu, 4 Januari 2026 - 02:24 WIB

DPP PW FRN Resmi Tunjuk Agus Suriadi Pimpin DPW Aceh Lima Tahun ke Depan

Kamis, 30 Maret 2023 - 19:21 WIB

Ramadan: A Month of Spiritual Reflection, Devotion, and Charity

Berita Terbaru