Penggelapan Bebek di Kamurang: Sebuah Kritik terhadap Pengelolaan Dana Desa yang Tidak Transparan

REDAKSI JAWA BARAT

- Redaksi

Sabtu, 3 Januari 2026 - 19:34 WIB

50112 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penggelapan Bebek di Kamurang: Sebuah Kritik terhadap Pengelolaan Dana Desa yang Tidak Transparan

Kab. Cianjur// sabtu, 3 Januari 2026, Sebuah kasus dugaan penggelapan 400 ekor bebek oleh BUMDes Kamurang, Desa Kamurang, Kecamatan Cikalongkulon, Kabupaten Cianjur, telah menimbulkan kekhawatiran tentang pengelolaan Dana Desa (DD) yang tidak transparan. Program Ketahanan Pangan (Ketapang) yang bersumber dari Dana Desa Tahap I Tahun Anggaran 2025 ini diduga telah disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

‎Berdasarkan hasil investigasi, Direktur BUMDes Kamurang, M, tidak ditemukan di lokasi kandang, dan warga setempat mengungkapkan bahwa bebek-bebek tersebut dijual tanpa laporan resmi atau persetujuan dari pihak terkait. Tindakan ini melanggar prinsip transparansi dalam pengelolaan Dana Desa dan tidak sesuai dengan mekanisme kerja kelompok usaha di bawah naungan BUMDes.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎Pasal 34 PMK 145/2023 mengatur pengisian dan penyampaian capaian kinerja Dana Desa melalui sistem monitoring dan evaluasi. Namun, dalam kasus ini, tidak ada laporan resmi yang disampaikan kepada pihak terkait. Pasal 39 PMK 145/2023 menetapkan prioritas penggunaan Dana Desa untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, namun dalam kasus ini, dana tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi.

‎Kepala Desa Kamurang harus bertanggung jawab atas pengelolaan Dana Desa dan memastikan bahwa program-program yang dilaksanakan sesuai dengan prioritas desa. Pasal 41 PMK 145/2023 menetapkan tanggung jawab Kepala Desa atas penggunaan Dana Desa, dan Pasal 52 PMK 145/2023 mengatur pemantauan dan evaluasi atas pengelolaan Dana Desa.

‎Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat terhadap implementasi Dana Desa, agar program-program yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat tidak disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Kami berharap agar pihak terkait dapat segera menginvestigasi kasus ini dan mengambil tindakan yang sesuai dengan hukum yang berlaku.

‎*Kritik Membangun:*

‎- Pengelolaan Dana Desa harus lebih transparan dan akuntabel.

‎- Pihak terkait harus meningkatkan pengawasan dan evaluasi atas pengelolaan Dana Desa.

‎- Kepala Desa harus bertanggung jawab atas penggunaan Dana Desa dan memastikan bahwa program-program yang dilaksanakan sesuai dengan prioritas desa.

‎- Masyarakat harus lebih aktif dalam memantau pengelolaan Dana Desa dan melaporkan dugaan penyalahgunaan kepada pihak terkait.

(Red) **

Berita Terkait

Klarifikasi dan Permohonan Maaf Redaksi atas Kekeliruan Penulisan Nama Sekolah dalam Pemberitaan Sebelumnya
Sampah Jadi Berkah: Pasar Caringin Sulap 90% Sampah Organik Jadi Pakan Ternak
Sampah Jadi Berkah: Pasar Caringin Sulap 90% Sampah Organik Jadi Pakan Ternak
Rakernas I XTC Indonesia: Bukan Sekadar Rapat, Tapi Momentum Kebangkitan
DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI
Diduga Izin Belum Terbit, Bayani Residence Tetap Dibangun dan Jual Unit, Konsumen Terancam Dirugikan
Akses Perumahan di Jalur Sungai Dipersoalkan, BBWS Siap Panggil dan Sanksi Pengembang Bima Land City 3
Poros Mahasiswa Bandung Bergerak Gelar Unras Sikapi MBG dan KMP serta Berbagai Permasalahan

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 01:30 WIB

Samsuri, S.Pd.I., M.A. Menjawab Panggilan Sejarah sebagai Calon Presiden RI 2029–2034

Sabtu, 31 Januari 2026 - 22:05 WIB

BRI KC Jakarta Tanjung Duren Dorong Digitalisasi UMKM melalui Akuisisi QRIS

Sabtu, 24 Januari 2026 - 02:20 WIB

Hentikan Framing Negatif Terhadap Menpar Widiyanti Putri Wardhana, Harusnya Mendapatkan Apresiasi

Jumat, 16 Januari 2026 - 20:53 WIB

BNN Bongkar Produksi Vape Narkoba Omzet Rp 18 M, PW GPA DKI : BNN Selamatkan Ribuan Pemuda Dari Bahaya Narkoba

Minggu, 4 Januari 2026 - 02:24 WIB

DPP PW FRN Resmi Tunjuk Agus Suriadi Pimpin DPW Aceh Lima Tahun ke Depan

Kamis, 30 Maret 2023 - 19:21 WIB

Ramadan: A Month of Spiritual Reflection, Devotion, and Charity

Berita Terbaru