Kasus H. Erwin: Apakah Walikota Bandung Bersalah?

REDAKSI JAWA BARAT

- Redaksi

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:58 WIB

5027 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus H. Erwin: Apakah Walikota Bandung Bersalah?

Bandung – Pengacara Bobby Herlambang Siregar dan Rohman Hidayar menghadiri sidang praperadilan pertama terkait kasus klien mereka, H. Erwin, di Pengadilan Negeri Jabar, Selasa (6/1/2025). Dalam sidang tersebut, pengacara Bobby menyampaikan 7 materi yang dianggap tidak sesuai dengan prosedur dalam proses penyidikan kasus klien.

“Penetapan tersangka tanpa pemeriksaan, tidak ada bukti yang jelas, dan penyitaan yang tidak sesuai dengan ketentuan, adalah beberapa contoh ketidakadilan yang kami temukan dalam proses penyidikan ini,” kata Pengacara Bobby Herlambang Siregar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎Pengacara Bobby juga menyoroti bahwa klien hanya diperiksa tentang kewenangan sebagai wakil walikota, tanpa ada bukti yang disodorkan tentang pelanggaran yang dilakukan. “Klien kami tidak ada jual beli jabatan, tidak ada pemaksaan proyek, tapi dalam chat yang disita, jelas peran Walikota,” tambahnya.

‎Pengacara berharap proses peradilan dapat berjalan dengan adil dan transparan, serta meminta agar Walikota segera diperiksa sebagai saksi. “Kami ingin proses ini berjalan dengan baik, tapi kami juga ingin hak-hak klien kami dihormati,” kata Rohman Hidayar.

Sidang praperadilan ini merupakan langkah awal dalam memperjuangkan hak-hak klien, dan pengacara akan terus memantau proses peradilan untuk memastikan keadilan terwujud.‎

‎(Red) **

Berita Terkait

Diskominfo Jabar Terima Audiensi SWI, Edi Suprapto Tekankan Pentingnya Kesetaraan bagi Media Lokal dan Regional
SWI Jabar Perluas Jaringan Komunikasi, Perkuat Hubungan Kelembagaan dengan Kesbangpol
SWI dan UMJ Perkuat Tri Dharma, Wartawan Dilibatkan dalam Pendidikan dan Pengabdian
Disdikbud Kabupaten Subang Laksanakan Uji Kompetensi Guru, Kasubag Umpeg Turut Awasi Pelaksanaan di SMPN 4 Subang
SWI Melangkah Lebih Maju: Profesionalisme, Integritas, dan Green Impact Menjadi Arah Baru
DPP SWI Resmi Dilantik, Komitmen Membangun Pers Berintegritas Kian Dipertegas
DPP XTC Indonesia Matangkan Tertib Administrasi dan Deklarasi Nasional dalam Rapat Konsolidasi di Bandung
Dugaan Kejanggalan SPMB Jalur MBK Menguat, Orang Tua Siap Perjuangkan Hak Anak

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:56 WIB

HKTI Hilirisasi, Dorong Petani Naik Kelas dan Sejahtera

Kamis, 24 September 2026 - 06:32 WIB

15.887 Pekerja di Lumajang Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan dari DBHCHT 2026

Kamis, 24 September 2026 - 06:11 WIB

Kejar Target Bantuan, Disnakertrans Lumajang Temukan Data Penerima Sudah Pindah hingga Meninggal

Rabu, 23 September 2026 - 22:43 WIB

15.887 Pekerja Rentan Lumajang Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Dibiayai DBHCHT

Selasa, 22 September 2026 - 16:35 WIB

HUT ke-81 TNI di Lumajang: 20 UMKM Ramaikan Bazar, Sembako Dijual di Bawah Harga Pasar

Selasa, 22 September 2026 - 10:20 WIB

HUT ke-81 TNI di Lumajang, Dandim Borong Dagangan UMKM hingga Dibagikan ke Prajurit

Senin, 21 September 2026 - 21:55 WIB

68 Orang Wakili Lumajang di PORSADIN VII Jatim, Bawa Misi Ukir Prestasi

Senin, 21 September 2026 - 21:45 WIB

PPP Lumajang Target 10-12 Kursi di 2029, Sudi Sentil DPW dan DPP: Jangan Hanya Disuruh Membesarkan Partai

Berita Terbaru

oplus_0

REGIONAL

HKTI Hilirisasi, Dorong Petani Naik Kelas dan Sejahtera

Jumat, 16 Okt 2026 - 14:56 WIB