Aksi Damai di Depan Polda Aceh, LSM Minta Kasus Tangkap Lepas Bandar Narkoba Diusut Tuntas

TEROPONG JABAR

- Redaksi

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:17 WIB

5023 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Aceh Tenggara kembali bersatu menunjukkan sikap tegas dalam menuntut keadilan atas dugaan adanya praktik tangkap lepas terhadap bandar narkoba oleh aparat penegak hukum. Aksi ini dilakukan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LSM LIRA) Aceh Tenggara bersama LSM Komunitas Rakyat Ekonomi Kecil (LSM KOREK) Aceh yang digelar di depan Markas Polda Aceh, Rabu (14/01/2026).Dalam pernyataan sikapnya, Bupati LSM LIRA Aceh Tenggara, Fazriansyah, menyampaikan bahwa masyarakat menuntut pengusutan secara tuntas terhadap dugaan keterlibatan oknum anggota Satnarkoba Polres Aceh Tenggara yang dituding melakukan tangkap lepas terhadap terduga bandar narkoba di Medan. “Hari ini kami hadir untuk menyuarakan kembali keresahan masyarakat, menuntut keadilan, dan mengingatkan bahwa pemberantasan narkoba memerlukan ketegasan aparat, bukan pembiaran atau kompromi,” ujar Fazriansyah di tengah kerumunan massa aksi.

Kronologi yang diungkap oleh LSM tersebut menyebut, terduga bandar narkoba berinisial AW ditangkap oleh Tim Satnarkoba Polres Aceh Tenggara di kawasan Simpang Limun, Medan, Sumatera Utara, pada Juli 2025 lalu. Alih-alih diproses secara hukum, AW justru dibawa ke sebuah apartemen tempat anggota Satnarkoba menginap dan setelah itu dilepaskan tanpa kejelasan proses hukum. Dubaan adanya permainan dalam penegakan hukum pun semakin mengemuka, terutama lantaran hingga kini tidak ada informasi resmi dari Polres Aceh Tenggara mengenai keberlanjutan kasus tersebut.

Fazriansyah menegaskan bahwa aksi ini adalah kelanjutan dari aksi sebelumnya yang digelar pada 28 Oktober 2025 di depan Kantor Polres Aceh Tenggara. Namun, karena belum terlihat adanya langkah konkret dari institusi kepolisian, pihaknya bersama elemen masyarakat memutuskan untuk kembali menyuarakan tuntutan, kali ini langsung di hadapan Markas Polda Aceh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam orasinya, Fazriansyah juga menyoroti bahaya narkoba yang telah begitu nyata menghancurkan sendi-sendi kehidupan sosial masyarakat. Ia menilai peredaran narkoba turut menjadi pemicu meningkatnya angka kejahatan seperti pencurian, pembegalan, kekerasan, hingga pencurian hasil tani masyarakat seperti pinang, jagung, maupun kakao. “Narkoba bukan hanya soal rusaknya individu, tetapi juga rusaknya tatanan sosial dan nilai-nilai kemasyarakatan. Kepercayaan antarwarga rusak, keluarga hancur, masa depan bangsa ikut terancam,” katanya.

Ia juga menuding bahwa Satnarkoba Aceh Tenggara selama ini hanya menyasar para pengguna narkoba semata, sementara para bandar besar nyaris tak tersentuh. Menurutnya, pengguna adalah korban, dan yang seharusnya diberantas adalah para pengedar dan bandar yang menjadi akar dari masalah penyalahgunaan narkoba. “Kami mempertanyakan kenapa yang ditangkap justru para pengguna, sementara bandar-bandar besar seolah kebal hukum. Apalagi dengan dugaan ‘tangkap lepas’ ini, keyakinan kami terhadap integritas penegak hukum semakin pudar,” ucapnya.

Dalam aksi ini, peserta menyampaikan lima tuntutan utama yang ditujukan kepada aparat kepolisian dan lembaga legislatif. Pertama, mereka mendesak Kapolda Aceh untuk mencopot Kasat Narkoba Polres Aceh Tenggara, Iptu Yose Rizaldi. Kedua, mendesak Komisi III DPR RI turun tangan untuk mengusut dan mengawal kasus ini hingga tuntas. Ketiga, pihaknya meminta Kapolda Aceh menurunkan tim khusus untuk melakukan pemeriksaan terhadap sel tahanan narkoba Polres Aceh Tenggara guna mengetahui secara jelas jumlah tersangka yang ditahan.

Tuntutan keempat, mereka menyatakan dukungan penuh terhadap program Kapolda Aceh dalam pemberantasan narkoba di seluruh provinsi. Adapun kelima, LSM LIRA dan KOREK meminta agar anggota DPR Aceh, khususnya dari daerah pemilihan delapan, ikut terlibat aktif dalam mengawal kasus ini hingga selesai dan transparan.

Aksi yang berlangsung damai ini menjadi simbol perlawanan sipil terhadap lemahnya komitmen pemberantasan narkoba di tingkat lokal. Dukungan dari masyarakat terlihat cukup besar, mengingat semakin banyak warga yang merasa menjadi korban baik langsung maupun tidak langsung dari dampak buruk narkotika.

“Semoga Bapak Kapolda Aceh dan pihak-pihak terkait benar-benar mendengar jeritan masyarakat Aceh Tenggara yang sudah sangat resah. Kami tidak akan diam, dan akan terus menyuarakan ini sampai keadilan ditegakkan,” tutup Fazriansyah.

Gerakan ini menjadi pengingat bahwa perang terhadap narkoba tidak akan berhasil tanpa keseriusan dan integritas aparat penegak hukum. Di tengah berbagai program yang telah dicanangkan untuk memerangi narkotika, masyarakat menanti bukti nyata bahwa tak ada ruang bagi kompromi dengan para pelaku kejahatan narkoba, siapapun mereka. (TIM)

Berita Terkait

Penuh Haru dan Kekeluargaan, Kanwil Ditjenpas Sumut Lepas Yudi Suseno Menuju Amanah Baru di Jawa Barat
DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI
PW GPA DKI Jakarta: Stop Hoaks dan Framing Sesat soal Indikatif Keterlibatan TNI di Demo Agustus 2025
Lapas Kelas IIA Binjai Gelar Munggahan Sambut Ramadan 1447 H, Perkuat Silaturahmi dan Soliditas Pegawai
IPSI KBB Kukuhkan Pengurus Baru, Fokus Cetak Atlet Pencak Silat Berprestasi 2026
Akses Jalan Menuju Lokasi Wisata Ciwangun Indah Camp(CIC) di Tutup Sementara untuk Kendaraan Roda Empat.
Lindungi Hak Anak, PWPA Kartini Konsisten Gelar Program Anti Bullying di Kota Bandung
Anggaran Rp35,9 Miliar Disorot: Pemeliharaan Rutin Jalan UPTD Wilayah III Jabar Dipertanyakan, Transparansi Dinilai Lemah

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 01:30 WIB

Samsuri, S.Pd.I., M.A. Menjawab Panggilan Sejarah sebagai Calon Presiden RI 2029–2034

Sabtu, 31 Januari 2026 - 22:05 WIB

BRI KC Jakarta Tanjung Duren Dorong Digitalisasi UMKM melalui Akuisisi QRIS

Sabtu, 24 Januari 2026 - 02:20 WIB

Hentikan Framing Negatif Terhadap Menpar Widiyanti Putri Wardhana, Harusnya Mendapatkan Apresiasi

Jumat, 16 Januari 2026 - 20:53 WIB

BNN Bongkar Produksi Vape Narkoba Omzet Rp 18 M, PW GPA DKI : BNN Selamatkan Ribuan Pemuda Dari Bahaya Narkoba

Minggu, 4 Januari 2026 - 02:24 WIB

DPP PW FRN Resmi Tunjuk Agus Suriadi Pimpin DPW Aceh Lima Tahun ke Depan

Kamis, 30 Maret 2023 - 19:21 WIB

Ramadan: A Month of Spiritual Reflection, Devotion, and Charity

Berita Terbaru